Selasa, 01 September 2009

Potensi Zakat: Mungkinkah Kemiskinan Terhapus dari Bumi Pertiwi?

Potensi zakat di Indonesia, menurut Eri Sudewo, adalah Rp 32,4 T per tahun. Data FOZ (Forum Zakat) hingga Oktober 2006 penghimpunan zakat baru mencapai Rp 296 M. Mengapa amat minimal?

Salah satu sebabnya adalah rendahnya tingkat pemahaman dan kesadaran tentang zakat itu sendiri. Rendahnya tingkat pemahaman akibat dari rendahnya sosialisasi dan edukasi zakat, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga pengelola zakat (LPZ). Rendahnya pemahaman itu mengakibatkan rendahnya kesadaran untuk membayar zakat.

Sebagian dari masyarakat berpendapat bahwa zakat adalah urusan agama bukan urusan negara. Padahal, masalah-masalah kemiskinan tidak bisa diselesaikan hanya mengandalkan peran swasta tetapi justru pemerintah-lah (negara) yang paling dominan punya peran.

Jika kita mampu menghimpun dana zakat dengan optimal (Rp 32,4 T pertahun) kemudian kita gabung dengan anggaran dari pemerintah betapa dahsyatnya sumber dana tersebut. Sehingga kita dapat mengatakan bahwa peran zakat sebagai salah satu sumber pendapatan untuk mengatasi kemiskinan tidak dapat dielakkan lagi.

Oleh karena itu, zakat menjadi salah satu intrumen penting dalam ketahanan sosial, menjadi solusi terhadap masalah sosial (kemiskinan) bukan hanya sekedar alternatif untuk mengatasi masalah kemiskinan. Zakat bukan hanya dipandang sebagai masalah agama, namun merupakan bagian dari solusi negara. Semoga...

(Dikutip dari: Az Zakah Edisi 09 / Cahyo BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar